Selasa, 08 Januari 2013

Cara Mengatasi Was-Was Ketika Shalat

           
            Sesama muslim saya ikut perihatin terhadap suatu kejadian yang banyak dialami kaum peria,, tentunya kita akan merasa sedih jikalau kita shalat akan tetapi perasaan najis masih mengganggu ketenangan dan kenyamanan ibadah kita..  Kali ini kita akan membahas sedikit teknik Bagaimana Menaggapi  Cairan Yang Terasa Menetes Ketika Kita Shalat, padahal kita sudah membersihkannya ..
Banyak dari kita khususnya kaum adam yang mengalami kejadian yang sama yaitu merasakan tetesan air keluar dari pintu depan ketika kita melakukan ibadah shalat, ada beberapa pendapat tentang hal ini,,
·         Ada yang mengatakan shalat tetap sah namun sarung yang digunakan tidak boleh dipakai untuk shalat lagi ( dapat merugikan orang lain jikalau kita sebagai peminjam)
·         Ada yang mengatakan shalat kita sah asalkan tidak mengenai sarung yang kita gunakan sehingga kita dianjurkan untuk membalut pintu depan ( penis ) dengan kapas..
·         Adapula yang mengatakan cairan itu dianggap suci dalam arti kata tidak menyebabkan najis pada pa-kaian dan badan. Sedangkan jika ditinjau dari segi wudhu, maka keluarnya cairan itu dapat membatalkan wudhu, lain halnya jika keluarnya cairan itu terus menerus, jika keluarnya itu terus menerus maka tidak membatalkan wudhu, hanya saja hendaknya tidak berwudhu kecuali setelah masuknya waktu shalat yang akan kita kerjakan kemudian berusaha menjaganya agar tidak menetes dengan menggunakan kapas atau sejenisnya.

Bayangkan ribetnya jikalau kita terus2an mengalami kejadian seperti ini, apalagi  jika kita melakukan perjalanan jauh..
Ooooiii..
Apakah kita harus mengganti pakaian shalat setiap datangnya waktu shalat ?? atau kita musti bolak balik kamar kecil untuk membersihkannya..
 Agar kita tidak menguras tenaga untuk khawatir akan semua itu marilah kita sama-sama berbagi kawan..
Nnnnnnaaaaaaaaaaaaa .... yang jadi pertanyaan adalah :
  1. Apakah tetesan tersebut termasuk najis, dan bagaimana membersihkannya?
  2. Jika bukan najis apakah wudhu dan shalat  tidak batal?
  3. Apakah kita mengalami penyakit, bagaimana menaggulanginya ??
Jawabannya ...

Air kencing itu najis dan membatalkan shalat. Dasarnya QS. Al-Maidah: 6 dan sabda Rasulullah shollahu’alaihiwasallam, “Seorang yang berhadats shalatnya tidak diterima hingga berwudhu.” (HR. Bukhori No. 135). Tapi jika sekedar was-was atau ragu-ragu keluar atau tidak atau hanya perasaan yang tidak ada buktinya maka hal tersebut tidak membatalkan wudhu dan tidak membatalkan shalat, karena hal tersebut merupakan was-was dari setan.
“Jika kalian merasakan ada sesuatu di perutnya tapi masih meragukan apakah ada sesuatu yang keluar ataukah tidak maka janganlah meninggalkan masjid atau shalat sehingga mendengar suara atau mencium baunya.” (HR. Muslim No. 805)
Tentang hal ini Syaikh Ibnu baz mengatakan, “Hal ini bisa terjadi karena was-was atau ragu-ragu, ini datang dari setan tapi kadang kala memang benar-benar terjadi. Jika benar-benar terjadi, maka jangan terburu-buru hingga selesai kencing, setelah itu lalu membasuh kemaluan dengan air dan ini sudah cukup. Jika dikhawatirkan keluar lagi, setelah wudhu hendaknya menyiramkan air di sekeliling kemaluan, selanjutnya jika terasa ada sesuatu yang keluar setelah itu supaya dipahami bahwa yang keluar adalah sisa air yang disiramkan tadi. Terdapat dalil dari kitab, hendaknya kita meninggalkan was-was setan. Seorang mukmin tidak perlu memperhatikan was-was setan ini, karena begitulah pekerjaan setan, selalu berusaha merusak ibadah manusia, baik ketika shalat atau ibadah yang lain.” (Lihat Majmu’ Fatawa wa Maqalah Mutanawiah 10/123), [Disadur dari majalah Al-Furqon ed. 10 th IV hal. 4-5].
Tentunya kita masih khawatir apabila semua itu tidak kunjung jera.. :D
Ini bukanlah penyakit kelamin, hanya saja kurangnya pengetahuan kita bagaimana cara bersuci yang lebih bagus ..
Jika dilihat secara anatomi, jarak urethra (saluran kencing) dengan bladder (kandung kemih) pria dan wanita berbeda. Jarak urethra wanita kurang lebih 4 cm. Sedangkan jarak urethra pria dari kandung kemih berkisar antara 15 cm hingga 29 cm. Itupun bervariasi dari ukuran penis pria, semakin panjang ukuran penisnya, maka urethra-nya semakin panjang

Secara fisiologis, mekanisme pengeluaran urin dari kandung kemih melibatkan pintu keluar urin (external urethral sphincter) dan dorongan yang kuat dari otot detrusor (musculus detrusor) yang mengelilingi kandung kemih. Setiap manusia bisa merasakan rasa ingin kencing ketika kandung kemihnya mulai berisi 150 ml. Jika urin yang didalam kandung kemih sudah mencapai 400 ml, akan mulai timbul rasa tidak nyaman di otak dan membuat kita ingin pergi ke toilet.

Yang jadi masalah bagi pria adalah jarak urethra-nya yang panjang. Ketika selesai kencing, otot detrusor akan melemah dan tidak lagi memeras urin di dalam kandung kemih. Sedangkan di urethra masih ada urin yang belum terdorong keluar. Ditambah lagi disepanjang urethra tidak ada otot untuk mendorong urin keluar dan jalan keluar urin di ujung penis masih jauh. Hal ini membuat beberapa tetes urin terakhir tertinggal di urethra. Urin yang tersisa ini jika kita bergerak atau berubah posisi akan menetes keluar. Dan jika perubahan posisi yang terjadi ini terjadi pada saat kita sholat, misalnya ketika kita sujud lalu berdiri, hal ini akan membatalkan sholat karena urin atau air seni hukumya najis.


Posisi Buang Air Kecil
Aisyah RA mengatakan, “Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri, maka janganlah kalian membenarkannya. (Yang benar) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa kencing sambil duduk.” (HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i).
Hudzaifah RA mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan air. Aku pun mengambilkan beliau air, lalu beliau berwudhu dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits diatas menjelaskan bahwa nabi buang air kecil pernah berdiri dan jongkok. Posisi mana yang terbaik? Jika kita lihat secara anatomis, posisi terbaik saat kencing adalah jongkok. Karena pada posisi jongkok kandung kemih tertekan dan akan memberikan dorongan yang kuat pada otot detrusor saat pengosongan kandung kemih. Sehingga pada saat jongkok sisa urin akan keluar lebih banyak.

Dari kisah ini kita dapat mengambil hikmah untuk selalu bersih dalam membersihkan kemaluan tanpa menyisakan najis sedikitpun, misalnya dengan istibra.
Istibra

Istibra dalam bahasa Arab berarti menuntut kebersihan. Istilah istibra digunakan pada masalah pernikahan dan masalah thaharah. Istibra yang kita bahas kali ini adalah istibra dalam bab thaharah. Istibra dilakukan setelah selesai buang air kecil untuk meyakinkan bahwa tidak ada air kencing yang tersisa di saluran kencing (urethra).
Dalil Istibra

"...Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih." [At-Taubah ayat 108]
“Sucikanlah dirimu dari air kencing, karena sesungguhnya sebagian besar siksa kubur itu disebabkan olehnya.” (Hadits Riwayat Abu Daruquthni).
Sehubungan dengan ayat dan hadits diatas, beberapa ulama mewajibkan melakukan istibra. Terutama jika ada perasaan was-was (ragu) setelah buang air kecil sering terasa ada cairan yang keluar.

Tata Cara Istibra

Banyak cara beristibra untuk membersihkan sisa urin di urethra, mendehem, menggoyangkan badan, berjalan kecil dikamar mandi, jongkok berdiri jongkok, melompat kecil, dan sebagainya. Cara-cara tersebut bisa membersihkan sisa urin.
Cara yang paling baik melakukan istibra adalah dengan cara mengurut perineum, pangkal penis (prosimal) hingga ujung penis (distal), dan kepala penis (gland penis). Cara ini mengikuti struktur anatomis saluran kencing, sehingga diharapkan bisa membersihkan sisa urin:
  1. Mengurut dengan kuat antara lubang anus dan penis (perineum) sebanyak tiga kali.
  2. Meletakkan telunjuk di bawah batang penis dan ibu jari di atas batang penis, lalu mengurut dengan kuat dari pangkal hingga ujung penis sebanyak tiga kali.
  3. Menekan kepala penis (gland penis) sebanyak tiga kali.
  4. Terakhir, basuh kemaluan dengan air yang suci sebanyak dua kali


Nnnnnnnaaaaaaaaaa...
Apabila kita tidak beristibra setelah buang air kecil, lalu disaat wudhlu atau shalat terasa ada cairan yang keluar, maka wudhlu dan shalatnya batal karena cairan yang keluar dianggap najis. Dan apabila kita telah istibra, lalu pada saat wudhlu atau shalat terasa ada cairan yang keluar, cairan yang keluar dianggap suci dan tidak membatalkan wudhlu atau shalat. Cairan yang keluar setelah istibra dianggap suci karena hal tersebut terjadi diluar kehendak kita. Kita sudah berusaha maksimal dengan istibra untuk membersihkan diri dan Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya:

"Allah ingin memberikan kemudahan untuk kalian dan manusia tercipta dalam kondisi lemah." [An-Nisa ayat 28]

Lalu bagaimana jika kita lupa istibra dan ada tetesan sisa air kencing yang mengenai celana? Tidak perlu mengganti celana, caranya cukup dibilas dengan air setelapak tangan, insyaallah kain yang kita kenakan akan kembali suci. Hal ini didasarkan pada hadits berikut, dimana Rasulullah memerintahkan agar membersihkan najis (dalam hadits ini air madzi) dari pakaian:

Shal bin Hunaif R berkata, “Dahulu aku biasa mendapati kesulitan dan kepayahan karena madzi sehingga aku sering mandi karenanya. Lalu aku utarakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW, Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya cukuplah bagimu hanya dengan berwudhu.’ Kemudian aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dengan madzi yang mengenai pakaianku?’ Maka jawabnya, ‘Cukuplah bagimu mengambil setelapak tangan air lalu tuangkanlah pada pakaianmu (yang terkena madzi) sampai lihat air itu membasahinya." (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi)
 

Karena pria secara anatomis memiliki urethra yang panjang, maka kita sebagai pria muslim wajib melakukan istibra untuk menghindari najis. Lebih baik lagi jika buang air kecil dengan posisi jongkok lalu istibra setelahnya.

SUMBER

1 komentar:

  1. thanks :)
    cara ini sangat perlu diterapkan.
    baik apbila kita normal maupun tdk, karena kita mmg dituntut untuk bersih dari najis

    BalasHapus